SOLOK - Polres Solok melalui Satlantas menggelar kegiatan 'Police Goes to School' di SMA N 1 Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin, 20 Mei 2024.
Kegiatan yang mengusung tema ‘Menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Lingkungan Pelajar’ itu, diawali dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Solok IPTU Zarwiko Irzal selaku Inspektur Upacara.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan, Yuda Amelia Winta, mengaku sangat berterima kasih dengan pelaksanaan kegiatan tersebut dan berrharap continue (berkelanjutan) dilaksanakan.
“Di bawah bimbingan Sat Lantas, Kita pihak Sekolah sangat terbantu sekali. Hendaknya kegiatan ini tidak terputus sampai disini saja, dan dilaksanakan secara continue. Apalagi Kita punya Polsis (Polisi siswa), dan diharapkan Sekolah mendapat imbas, ” ungkapnya.
Sementara itu Pembina Polsis Muhammad Irwan mengatakan, dengan adanya Polsis, diharapkan bisa menjadi pionir untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya, sehingga para siswa dalam berkendara menggunakan helm, kendaraan yang dibawa ke sekolah harus lengnkap aksesorisnya seperti kaca spion, nomor polisi dan lainnya.
Disebutkannya, SMA N 1 Gunung Talang telah lama menjalin kerjsasama dengan Polres Solokmelalui Ssatlantas dan Bhabinkamtibmas.
“Jadi harapan kami dengan ada Polsis, bisa menjadi perpanjangtanganan Polisi disini, begitu pun siswa siswi terhindar dari masalah-masalah yang berhubungan dengan hukumn, ” tutur Irwan.
Adapun jumlah siswa di SMA N Gunung Talang sebanya 1..128. sementara yang mengikuti program Polsis berjumlah 100 orang.
Sebelumnya Kasat Lantas IPTU Zarwiko Irzal dalam amanat dan arahannya, mengingatkan pelajar untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas saat di jalan raya, terlebih bagi pelajar yang mrnggunakan kendaraan, demi keselamatan.
"Patuhi rambu-rambu dan seluruh peraturan berlalu lintas. Pakai helm SNI bagi pengendara maupun yang berboncengan, serta jangan ugal-ugalan. Sebagai insan terdidik, jadilah teladan dalam kedisiplinan khususnya saat di jalan raya, " pesan IPTU Zarwiko.
Selain itu tak kalah pentingnya disampaikan Kasat Lantas, bagi pelajar yang membawa kendaraan pastikan sudah memenuhi syarat dengan memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), sebagai bukti sudah layak berkendara. Diterangkanna syarat pengurusan SIM diantaranya sudah memiliki KTP dan berusia 17 tahun.
Zarwiko juga menjelaskan bahwa program SIM jemput antar khusus untuk SMA N 1 Gunung Talang dan seluruh pelajar di wilayah hukun Polres Solok.
"Pentingnya SIM, jika terjadi kecelakaan yang ditanyakan adalah SIM. Dan apabila tidak memilikinya, maka tidak bisa memperoleh klaim Asuransi Jasa Raharja, " papar Zarwiko.
SMA N 1 adalah sekolah percontohan, oleh sebab itu Kasat Lantas IPTU Zarwiko Irzal meminta untuk membuat kesepakatan agar tidak ada yang mrnggunakan knalpot brong. Bagi pengguna knalpot brong ditegaskannya akan ditahan motornya selama 2 bulam.
Turut hadir Kepala Perwakilan Cabang Solok Jasa Raharja Piter SE, Kanit Turjawali Satlantas Polres Solok IPDA Sugeng. Kanit Regident IPDA Hendro. serta jajaran Satlantas Polres setempat, majelis guru, serta para pelajar SMA N 1 Gunung Talang.
Baca juga:
Kaidah Penulisan Berita Kriminal
|
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga memberikan door priza bagi siswa siswi yang bisa menjawab pertanyaannya teekait perangkat dan kelengkapan berkendara.
Kegiatan ini juga akan dilaksanakan bergilir ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Solok. (Amel)